Kapolri Maksimalkan Penerapan Inpres No 6/2020

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Seluruh jajaran kepolisian diperintahkan membantu upaya penegakan disiplin masyarakat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.

SELURUH jajaran kepolisian diperintahkan membantu upaya penegakan disiplin masyarakat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Tingginya kasus positif covid-19 memang harus direspon dengan Inpres tersebut," ujar Kapolri Jenderal Idham Azis dalam keterangannya, Minggu . Hingga Minggu , kasus positif covid-19 di Indonesia bertambah 1.893 kasus. Sehingga total kasus positif di Indonesia menjadi 125.396. "Inpres ini berperan untuk menyosialisasikan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kami tinggal menyinkronisasikan program di lapangan dalam rangka pengendalian," ungkapnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Inpres Jokowi Mencampur Militer dengan Sipil dalam Penerapan Protokol KesehatanMelalui Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Jokowi menginstruksikan Panglima TNI dan Kapolri untuk membantu penerapan protokol kesehatan menghadapi Covid-19.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Dinilai TepatKeputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) 6/2020 dinilai tepat. Bagaimana yang salah bikin prosedur protokol kesehatan, ada sanksinya juga gak?
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Mahfud Harap Penerapan Inpres Covid-19 tak Sampai Pidana |Republika OnlineJika terjadi pelanggaran maka akan diupayakan tindakan persuasif atau administratif.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Tito: Inpres Atur Sanksi Protokol Corona Agar Publik JeraMendagri Tito Karnavian mengatakan sanksi dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 diatur agar protokol kesehatan benar-benar dipatuhi. Lanjutkan Pak Bukan di Indonesia saja Indonesia terlalu baik dan tukang nasi goreng dan makanan jalanan yg masak makanan tanpa masker di tindak Pak, batuk ke makanan yg di masak di sajikan ke pelangan dan pelangannya oon mau aja di makan and dibayar. Rakyat nunggu Inpres yg bikin jera para pejabat yg ngelawak dan nyebar hoax tentang Corona.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Gubernur Kalimantan Utara: Langgar protokol kesehatan bisa dipidanaGubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, menjelaskan segera menerbitkan Pergub (Peraturan Gubernur) sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6/2020 tentang ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Soal Inpres Penegakan Protokol Kesehatan, Panglima TNI: Covid-19 Belum MelandaiPanglima TNI memerintahkan seluruh Pangkotama dan Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi yang baik dengan Forkopimda *DESEMBER SELEBRASI COVID SETAHUN GRAAK HAHAHA TETAP EXIST
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »