Jurus Pemkot Bogor Cegah Klaster Covid-19 Mall Jelang Lebaran

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Jurus Pemkot Bogor Cegah Klaster Covid-19 Mall Jelang Lebaran: Pemkot Bogor terus berupaya menurunkan angka Covid-19 agar status Kota Bogor turun dari zona oranye menjadi target zona kuning penyebaran Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Aktivitas perbelanjaan di Kota Bogor terus diawasi Pemerintah Kota Bogor menjelang Lebaran. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di pusat perbelanjaan.

"Tetapi jangan sampai karena kita abai dan tidak patuh prokes kemudian sama kenaikkannya di tingkat nasional," kata DedieUntuk itu, pemkot akan memastikan melalui Disperindag untuk mengingatkan para pengelola pusat perbelanjaan. Salah satunya adalah membentuk Satgas Covid-19 dari internal Lippo Plaza Ekalokasari. Tugas mereka melakukan pengawasan mulai dari proses antrean pengunjung mal, pemeriksaan suhu, juga pembersihan secara berkala untuk tetap menjaga area mal selalu higienis.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

5 Jurus Cegah Kantong Jebol Saat Harga Pangan Naik di LebaranJelang Lebaran, berbagai harga pangan mulai melonjak. Berikut 5 jurus agar terhindar dari kantong 'jebol' saat harga pangan mulai merangkak naik.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

GKI Yasmin: Tawaran Relokasi Bukti Pemkot Bogor Abaikan Putusan MABelum tuntasnya kasus pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin di Bogor, menyisakan pekerjaan rumah yang serius bagi pemerintah dalam mewujudkan hak kebebasan beribadah. Pemkot Bogor dinilai mengabaikan hukum karena menawarkan relokasi bangunan GKI Yasmin. Ini namanya Penghinaan, kepada Umat beragama Minoritas Walikotanya Intoleran Bona GKI Yasmin ini keliru. Putusan MA yg dia maksud sdh dilaksanakan tgl 8 Maret 2011. Lalu tgl 11 Maret 2011 IMB dicabut, dan tgl 1 Juni 2011 Mahkamah Agung menyatakan silahkan gugat pencabutan, tapi sampai hari ini gak ada gugatan. Artinya menerima pencabutan IMB&relokasi.
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »

Cegah Kerumunan di Malam Takbiran, Pemkot Tangerang Gelar Festival Bedug VirtualFestival Bedug ini sebagai upaya Pemkot Tangerang untuk tetap mempertahankan tradisi di masyarakat meski tengah masa pandemi.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Pemkot Bogor Tutup Seluruh TPU untuk Ziarah 12-16 MeiPemkot Bogor menutup seluruh TPU untuk ziarah pada 12-16 Mei 2021. Kebijakan ini diterapkan serentak di seluruh wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »