Selasa, 25 Januari 2022 01:31Merdeka.com -
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan bahwa pengungkapan kasus penjualan bakso tiren ini berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui ada potongan bangkai ayam di sebuah penggilingan daging di daerah Pleret, Kabupaten Bantul.melakukan penelusuran dan diketahui bahwa bangkai ayam itu adalah milik pasangan suami istri berinisial MHS dan AHR. Keduanya merupakan warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul.
Iksan merinci bahwa kedua tersangka sudah memproduksi bakso sejak 2010. Namun memakan bahan ayam tiren sejak tahun 2015."Tahun 2010 mereka masih produksi dengan bahan ayam yang normal. Baru 2015 beralih ke tiren. Alasannya karena ayam normal harganya tinggi sehingga keuntungan mereka sedikit. Berarti motif ekonomi," tegas Ihsan.
Ihsan mengungkapkan jika kedua tersangka memunyai tugas berbeda-beda. Sang suami yang berinisial MHS bertugas memproduksi bakso. Sementara istrinya, AHR yang memasarkannya."Sejak 2015 diproduksi. Dikemas dengan ukuran bakso yang berbeda-beda. Dipasarkan di Pasar Giwangan, Demangan, dan Kranggan," ucap Ihsan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »