Jokowi: Kalau Setahun 500.000 Lembar, Butuh 160 Tahun Semua Tanah Bersertifikat

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 6 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Qulity Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 68%

Seluruh tanah di Indonesia yang harus disertifikasi sebanyak 126 juta bidang. Artinya, masih terdapat 80 juta bidang tanah belum bersertifikat.

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Oleh karena itu, penetapan tinggi target sertifikasi dilakukan demi tercapainya pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia."Kita tidak bisa bekerja seperti yang lalu-lalu, hanya 500.000 di seluruh Indonesia. Dan nyatanya, Kementerian ATR/BPN sekarang bisa melakukan dengan jumlah yang sangat banyak seperti yang saya sampaikan," tegas Jokowi.

Kemudian, tahun 2018, Kementerian ATR/BPN mampu melakukan sertifikasi sebanyak 9,3 juta bidang tanah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD
 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.