Jejak Minggus: Vonis Mati Dianulir MA, Eh Ditangkap BNN Lagi

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Vonis mati Minggus diubah MA menjadi 17 tahun penjara. Belakangan, ia kembali ditangkap BNN lagi karena tetap masih mengedarkan narkoba.

- Hukuman mati anggota mafia narkoba kelas kakap, Minggus Indriansyah diubah Mahkamah Agung menjadi 17 tahun penjara. Belakangan, ia kembali ditangkap BNN lagi karena tetap masih mengedarkan narkoba.Kasus bermula saat Denny berangkat ke Kuching, Malaysia dari Kalimantan Barat untuk mengambil paket sabu.

Denny kemudian mengajak Mianggus dengan janji akan dibayar Rp 10 juta.Mereka membawa mobil yang mengangkut narkoba dari Kuching menuju Pontianak lewat Dusun Aruk, Kecamatan Sanjingan Besar. Di tengah jalan, mobil mereka diberhentikan oleh mobil patroli Polsek Sajingan. Digeledah lah mobil itu dan didapati 6,5 kg sabu dan 39 ribu butir pil ekstasi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Mk ..bagian dari bandar nya...

MA kayanya perlu dipertanyakan nih kinerja dan cara pengambilan keputusan jaksa'nya..... kok bisa mengambil keputusan yg dpt menjatukan institusinya.

Buah hukum dibawah naungan pancasila.

matiin aja layak. ga kapok kok

Hukum mati aja Trs turun lg jd 20thn Bgt aja trs

berita kemarin pegawai BNN kena ciduk juga sabu 2,5kg. user drugs adalah korban sesungguh nya

Saya hanya mampu berkata, sungguh mengecewakan. Pemberantasan perederan narkoba hanya angan2 yg tercetus lewat mulut. Prioritas pemberantasan kejahatan narkoba hanya dijadikan alatbutk mencari keuntungan semata.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Banser dan Massa Pendukung Gus Nur Berhadapan, Vonis DitundaMassa pro Gus Nur dari FPI berhadap-hadapan di Pengadilan Negeri Surabaya. Hakim menunda persidangan lantaran musyawarah hakim belum selesai.
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »

Vonis Gus Nur, Massa Pendukung dan Banser Datangi PN SurabayaDengan hanya berjarak sekitar 100 meter, massa pendukung Gus Nur dan Banser berhadapan di depan Gedung PN Surabaya. Polisi berjaga ketat. rizamsyafiq piye cak, kondisi piye? Ben modyaarrr apa benar ada Nasbung, ada Banser ?
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Sidang Vonis Gus Nur, Massa Santri Doa Bersama di PengadilanMassa berencana menggelar doa bersama di depan PN Surabaya untuk mendukung hakim memutus hukuman yang setimpal terhadap terdakwa penghina NU, Gus Nur. doa makan kali Krimibal ya kriminal aja. Bangsat ya bangsat aja. Santri2 yg ngedoain apa gak punya kemampuan berpikir untuk memilih mana guru yg layak jd panutan? Doa bersama spr itu malah bisa jd mencerminkan agama yg dianut permisif thd perilaku barbar. Monyet nur. Buang aja d laut
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Gus Nur Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Nama Baik NUGus Nur, yang dituntut 2 tahun penjara terkait pencemaran nama baik lewat video 'Generasi Muda NU Penjilat', akan menghadapi sidang putusan pada hari ini. Azteks pretending to be muzlims.. haram Hidup NU Zaman Now.. NKRI Jaya.. Damai Dunia.. Si 'nyirnyir' dkk kerja apa saja? Hanya numpang 'makan, demo, hoax, onar' di bumi Allah yang bernama NKRI? Lemu koen saiki Nur ... semangat yo Nur
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Vonis Penjara Pemimpin Katalunya Diprotes Massa Pro MerdekaPemimpin Katalunya divonis 9-13 tahun penjara karena terlibat inisiatif referendum. Akhirnya jadwal el classico yg kudunya di barca dipindah ke bernabeu.🤔
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

9 Terdakwa Sindikat 70 Kg Sabu dan 49.238 Butir Ekstasi Divonis Seumur HidupJaksa mengajukan banding karena vonis tidak sesuai tuntutan, yakni vonis mati kepada 9 terdakwa. Yg begini mah dihukum mati aja, kl perlu ga usah nunggu lama² eksekusinya. Toh kl dia msh hidup bakalan tetap berbisnis yg sama dan bs dikendalikan dari penjara. Nah hakim trima sesajen gak ?
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »