ANTARA - Pengadilan Negeri Jambi menggelar sidang kedua kasus seorang perempuan yang mengaku laki-laki dan menikahi perempuan muda di Jambi.
Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan ahli terkait pemalsuan gelar akademik yang dipakai terdakwa untuk memuluskan niatnya menikah dengan sesama perempuan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur Jambi Berkukuh Ingin Bangun Jalan Khusus BatubaraSejumlah perusahaan hanya menyampaikan minat untuk membangun jalan khusus batubara, tetapi hingga kini belum ada yang bergerak memulai. Nusantara AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Persaingan antara Gerindra, Demokrat, dan Golkar Dinilai Akan DinamisSelisih antara PDI-P dan partai di posisi kedua, ketiga, dan keempat melebihi 2,8 persen. Dengan perhitungan itu, dibutuhkan ekstra kerja keras dari parpol lainnya untuk dapat memperkecil jarak dengan PDI-P. Polhuk AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »