Sidang lanjutan kasus suap pengurusan IMB apartemen dan hotel yang menjerat eks Walkot Jogja Haryadi Suyuti, Selasa . Foto: Paradisa Nunni Megasari/detikJatengIstri eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti, Tri Kirana Muslidatun, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap Izin Mendirikan Bangunan apartemen dan hotel yang menjerat suaminya. Tri Kirana yang akrab disapa Ana itu dicecar jaksa soal suap e-bike yang juga diterima suaminya.
Mendengar keterangan Ana, jaksa penuntut umum mengatakan sepeda tersebut masih ada di garasi rumah pada saat penyidik KPK menggeledah kediaman Haryadi, 6 Juni 2022."Pada saat penyidik mendatangi rumah saudara, melihat sepeda ada di sana, tapi belum dilakukan penyitaan. Ada di samping Range Rover, itu masih ada pada tanggal 6 Juni 2022," kata salah satu jaksa.
Ana kemudian mengaku dirinya tidak mengetahui secara detail tentang sepeda milik Haryadi. Sebab, Haryadi punya banyak sepeda."Kan yang dari Pak Dandan hanya satu, coba diingat. Kapan sepeda itu berpindah dari garasi 6 Juni ke tangan Pak Dandan?" timpal jaksa.Ana kemudian menjelaskan bahwa dirinya tak memastikan bahwa sepeda yang dibawa Dandan adalah sepeda yang dimaksud oleh jaksa. Dia mengaku saat itu terburu-buru mau ke bandara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »