Sejak Senin , Kemenkes menghapus sejumlah istilah terkait orang yang terinfeksi virus corona. Istilah orang tanpa gejala , orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan yang berhubungan dengan infeksi virus corona SARS-CoV2 kini tidak lagi dipakai oleh pemerintah.
Syahrizal meragukan penerapan yang akan dilakukan Kemenkes lewat aturan tersebut. Sebab dampaknya akan signifikan berpengaruh pada jumlah kematian Covid-19 di Tanah Air. Penggunaan istilah baru bagi Covid-19 tersebut sebenarnya tidak baru."Bagi masyarakat awam mungkin belum biasa, tapi bagi tenaga kesehatan sebetulnya istilah suspek, probable itu bukan hal baru lagi. Sebetulnya sudah digunakan ketika SARS," kata Syahrizal.
Syahrizal menekankan perubahan istilah sebaiknya dibarengi upaya Kemenkes mengindari kerancuan. Ia menyayangkan jika perubahan istilah malah menambah kerancuan. Kemenkes memberi catatan, istilah PDP saat ini dikenal kembali dengan istilah kasus suspek. Kemudian kasus probable adalah suspek dengan ISPA Berat/ARDS/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
Hingga kemarin total terdapat 78.571 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Tambahan kasus kemarin adalah sebanyak 1.591 dari 23.001 pemeriksaan spesimen. Kondisi itu mendorong sejumlah daerah di Tanah Air lakukan langkah penindakan dengan pemberian sanksi baik secara fisik, sosial, maupun material. Misalnya, dengan memberi hukuman push up, jalan jongkok, mencabut rumput hingga denda.
Sanksi yang diberi harus timbulkan rasa malu dan memberikan manfaat secara sosial agar meningkatkan kesadaran masyarakat patuh protokol kesehatan. Ia mempertanyakan pula dampak dari hukuman seperti push up atau bersih-bersih."Prinsip hukuman itu kan membuat jera, kalau terlalu ringan tidak akan kapok, tapi kalau terlalu berat akan memunculkan dendam atau sikap agressif. Hal ini yang harus dipikirkan," ujar Faturochman.
Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan seiring waktu terdapat perkembangan perbaikan kondisi zona Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »