Ini Proses Saintifik Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka : Okezone Nasional

  • 📰 okezonenews
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Ini Proses Saintifik Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka LengkapCepatBeritanya BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akahirnya menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Sigit menyebutkan, penyidikan dilakukan secara saintifik atau ilmiah. "Saya minta betul-betul segera bisa diselesaikan, terus bekerja keras.

Ferdy Sambo juga disebut sebagai otak dari pembuatan skenario awal terkait tembak menembak dan pelecehan seksual yang beredar di masyarakat. Ferdy Sambo pulalah yang melakukan penembakan di dinding rumah seolah-olah kejadian tembak menembak benar terjadi."Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," tuturnya.

Atas dasar bukti-bukti yang sudah dikumpulkan itulah akhirnya timsus menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Namun, motif dari pembunuhan tersebut masih didalami Polri. Ferdy Sambo pun dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56 tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 41. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.