Ini Alasan KPK Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Pejabat UNJ ke Polda Metro Jaya

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Sejauh pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh KPK, belum ditemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi , Ali Fikri buka suara soal penyerahan kasus dugaan korupsi pejabat Universitas Negeri Jakarta ke Kepolisian.

Undang-Undang tentang KPK hasil revisi mengamanatkan lembaga antirasuah itu menyerahkan kasusnya kepada Kepolisian atau Kejaksaan jika kasusnya tidak dilakukan penyelenggara negara."Dikaitkan dengan Pasal 11 UU KPK, KPK sebagai aparat hukum punya ciri khas sangat jelas, berwenang menyelidiki, menyidik, dan menutut tindak pidana korupsi salah satunya terkait penyelenggara negara," kata Ali dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu .

Sebagai informasi, KPK bersama tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melakukan operasi tangkap tangan terhadap DAN, Kepala Bagian Kepegawaian UNJ, Rabu siang.Setelah menahan DAN, KPK memeriksa 6 orang lain, salah satunya rektor UNJ. "Setelah kemudian meminta keterangan dari 7 orang tersebut, tim kemudian berpendapat, dari keterangan-keterangan yang ada, ternyata perbuatan pelaku penyelenggara negara belum ditemukan saat itu," jelas dia.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Obat menceret apa ya?

Kpk mlempem ...gak msuk akal waras

Negara kita bersih.. Gak mungkin penyelenggara negara nya korupsi.. 🤣

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

ICW Pertanyakan Alasan KPK Limpahkan Kasus OTT UNJ ke PolriIndonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada kejanggalan ketika KPK melimpahkan perkara OTT pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ke Polri.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Kasus Pungli THR di UNJ Dilimpahkan ke Polri, Ini Alasan KPKKPK melimpahkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor ke Polri. Begini penjelasannya. 86 😁 Wiihh Gila.. Dr dulu korup trus pungli. Pusing
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Viral, Dokter Ini Kaget Ada Pasiennya yang Ingin Tes Keperawanan, Ternyata Ini Alasan di BaliknyaBelum lama ini, sebuah postingan di media sosial twitter viral dengan cerita seorang gadis yang ingin tes keperawanan.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Dalih KPK di OTT Ketiga Limpahkan Kasus Rektor UNJ ke PolisiKPK mengklaim hanya membantu Itjen Kemendikbud dalam OTT yang menyeret Rektor UNJ. Setelah tak menemukan unsur penyelenggara negara, KPK melimpahkan ke polisi. Dibaca yukk biar selaww Skrg uda jadi kelas TERI seperti keinginan Fahrihamzah dkk😄 Не круто..
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

MAKI dan ICW Kritisi KPK Limpahkan Kasus Rektor UNJ ke PolisiMAKI menilai ada kejanggalan terkait pelimpahan kasus Rektor UNJ ke polisi oleh KPK. ICW menilai rektor adalah penyelenggara negara. Sudah ompong mereka
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

KPK Limpahkan Kasus THR Kemendikbud ke KepolisianSetelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga KPK menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian untuk ditindaklanjuti
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »