TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Inggris akan memblokir undang-undang yang disahkan oleh parlemen Skotlandia, yang memudahkan orang untuk mengubah jenis kelamin legal mereka. Baca juga: Jangan Salah, Begini Perbedaan Inggris dan Inggris Raya serta Britania RayaMenteri Inggris untuk Skotlandia Alister Jack dari Partai Konservatif menyatakan, Inggris menggunakan Pasal 35 dari Undang-Undang Skotlandia 1998.
'Jika veto Westminster ini berhasil, itu akan menjadi yang pertama dari banyak veto,' ujarnya.Edinburgh vs LondonKeputusan tersebut kemungkinan akan memicu pertarungan hukum antara Edinburgh dan London. Pemerintah Skotlandia sebelumnya memperingatkan akan menentang apa yang digambarkan pihaknya sebagai upaya apa pun untuk melemahkan keinginan demokrasi parlemennya, yang telah menyerahkan kekuasaan di wilayah tertentu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Presiden Israel: Negara Dalam Perpecahan |Republika OnlinePresiden Israel mendapat kecaman terkait sikapnya tentang reformasi peradilan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »