JAKARTA - Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk periode 2020-2022 setelah memperoleh suara tertinggi untuk kawasan Asia Pasifik, Kamis . Terpilihnya Indonesia menjadi anggota Dewan HAM diumumkan Presiden Sidang Umum ke-74 PBB, Tijjani Muhammad-Bande dari Nigeria di markas PBB di New York, AS pada Rabu 16 Oktober waktu setempat.
Pada saat pencalonan, Indonesia bersaing dengan Irak, Jepang, Korea Selatan dan Kepulauan Marshall. Indonesia mendapat suara tertinggi dengan 174 suara disusul Jepang dan Korsel yang sama-sama meraih 165 suara dan Kepulauan Marshall Islands mendapat 123 suara. Sedangkan Irak meraih dukungan terendah dengan 121 suara. Hasil ini membuat Indonesia untuk kelima kalinya menjadi anggota Dewan HAM PBB.
Menlu menjelaskan Indonesia memiliki kesempatan lebih besar untuk mendorong Dewan HAM PBB agar lebih efektif dan efisien, objektif, transparan, adil dan non politis,"Membuka dialog pada semua pihak dan berorientasi pada hasil." Dewan HAM PBB terdiri dari 47 anggota. Sebanyak 13 kursi dewan diisi oleh perwakilan negara Afrika, 13 kursi dari perwakilan Asia Pasifik, 8 kursi bagi perwakilan negara Amerika Latin dan Karibia. Kemudian, 7 kursi bagi perwakilan negara Eropa Barat dan negara lainnya, dan 6 kursi bagi kawasan Eropa Timur.
Anggota Dewan HAM PBB akan menjabat selama tiga tahun dan tidak dapat dipilih kembali setelah dua kali masa jabatan secara berturut-turut.
Alhamdulillah, semoga penanganan Demontrasi semakin baik, ramah, dan tanpa Gas Air Mata karena hati ini sudah menangis melihat Para Pejuang Aspirasi Rakyat Gugur.
🤣
Ironi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »