DIREKTUR Eksekutif IndiGo Network Radian Syam menegaskan bahwa undang-undang mengenai ibu kota negara sangat penting untuk dipersiapkan, karena tanpa undang-undang pemerintah tak dapat melangkah jauh. Namun, RUU IKN seharusnya tidak dilakukan dengan terburu-buru.
“Karena ini bukan pindah rumah semata, tapi memindahkan objek vital negara,” kata Radian yang juga akademisi dari Universitas Trisakti itu, Persoalan lain mencuat saat DPR mengeluarkan Naskah Akademik RUU IKN dan menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan. Akademisi menilai naskah akademik tersebut memiliki kualitas yang rendah jika dibandingkan dengan skripsi mahasiswa S1.
"Namun, jangan lupa, akuntabilitas dan transparansi pengelolaannya harus baik. Sebagaimana sudah banyak dikritik, IKN banyak memiliki persoalan terkait akuntabilitas dan transparansi," katanya. Pemerintah jangan hanya menghitung biaya infrastruktur saja, namun harus dihitung juga dampak kerugian laten yang ditimbulkan di luar pembangunan fisik seperti ongkos sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »