" atau menipu wanita dengan modus percintaan di Jakarta Utara. Ketiga tersangka merupakan warga negara China ditangkap di kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK), Jakarta Utara.Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sandi Andaryadi mengatakan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menciduk buronan Kepolisian China pelaku"love scamming" kepada wanita di China dari Jakarta.
Berdasarkan peraturan keimigrasian, yang bersangkutan melewati batas waktu izin tinggal di wilayah Indonesia (overstay) yang diberikan kepadanya kurang lebih selama 2 tahun 6 bulan.Yang bersangkutan juga melanggar ketentuan Pasal 75 ayat (1) dan ayat (3) UU 6/2011 karena diduga dapat membahayakan keamanan dan ketertiban umum dan berusaha menghindarkan diri dari ancaman dan pelaksanaan hukuman di negara asalnya.
Dia juga dikenakan sanksi pendeportasian dan penangkalan karena melanggar Pasal 75 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011. Korporasi penjamin orang asing atau sponsor PT PBM juga akan dicari untuk menjelaskan kronologi masuknya orang asing yang bermasalah hukum di negara asalnya ke wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
Pendukung calon anggota legislatif atau caleg dari PPP, Ir.H.Sintawati, yakni Relawan Sintawati, kembali turun ke masyarakat di wilayah Jakarta Selatan, lewat programnya.
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »