Hukum Mengucap Sayyidina Saat Menyebut Nama Nabi

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Qulity Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 51%

Hukum Mengucap Sayyidina Saat Menyebut Nama Nabi sindokalam

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Dianjurkan mengucapkan Sayyidina pada salawat Ibrahimiyah, karena memberikan tambahan pada riwayat adalah salah satu bentuk adab, maka lebih utama dilakukan daripada ditinggalkan. Adapun hadits yang mengatakan:"Janganlah kamu menyebut Sayyidina untukku". Ini adalah hadits palsu.

Allah SWT berfirman:"Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran Yahya, yang membenarkan kalimat dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri ". . Jika untuk Nabi Yahya AS digunakan kata 'wa sayyidan', mengapa tidak boleh digunakan untuk Nabi Muhammad Saw yang Ulul’Azmi dan memiliki keutamaan lainnya.

2. Dari Sahl bin Hunaif, ia berkata,"Kami melewati aliran air, kami masuk dan mandi di dalamnya, aku keluar dalam keadaan demam, hal itu disampaikan kepada Rasulullah SAW, beliau berkata, 'Perintahkanlah Abu Tsabit agar memohon perlindungan'. Maka aku katakan 'Wahai tuanku, bukankah ruqyah lebih baik'. Beliau menjawab,"Tidak ada ruqyah kecuali pada jiwa atau demam panas atau sengatan .

4. Diriwayatkan dari Abu Bakarah, ia berkata,"Aku melihat Rasulullah SAW, Al Hasan bin Ali berada di sampingnya, saat itu ia menyambut beberapa orang, beliau berkata,"Sesungguhnya anakku ini adalah seorang pemimpin, semoga dengannya Allah mendamaikan dua kelompok besar kaum muslimin". 11. Al Maqburi berkata,"Kami bersama Abu Hurairah, kemudian datang Al Hasan bin Ali, ia mengucapkan salam, orang banyak membalasnya, ia pun pergi, Abu Hurairah bersama kami, ia tidak menyadari bahwa Al Hasan bin Ali datang, lalu dikatakan kepadanya,"Ini adalah Al Hasan bin Ali mengucapkan salam", maka Abu Hurairah menjawab"Keselamatan juga bagimu wahai tuanku". Mereka berkata kepada Abu Hurairah, “Engkau katakan ‘Wahai tuanku’?".

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD
 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Kematian Aktivis Walhi Golfrid Siregar, Keterangan Polisi Dinilai RancuMeninggalnya Koordinator Kuasa Hukum Walhi Sumatera Utara Golfrid Siregar masih belum juga terungkap hingga saat ini.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Ma'ruf Amin Soal Susunan Kabinet: Masih DisempurnakanWakil Presiden Terpilih Ma'ruf Amin menyebut saat ini susunan kabinet masih disempurnakan. Iya jangan salah pilih menteri lg 🙏 Pak kyai hendaknya sholat istikharah dulu sebelum menyempurnakan susunan kabinetnya Kiyai_MarufAmin
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Doa Kiai Ma'ruf Usai Menjenguk Pak Wiranto di RSPADWakil Presiden RI Terpilih KH Ma'ruf Amin menyebut kondisi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang dirawat di RSPAD Gatot Soebroto berangsur baik. Wirantoditusuk
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Dijenguk Zulhas, Wiranto Sebut Penusuknya IblisSaat mereka berbincang, Zulkifli mengatakan bahwa Wiranto menyebut penusuknya adalah 'iblis' - Megapolitan Kok ada yg bilang teroris,😂 Ya bender banget pak iblis lah mampu. Nusuk iblis Di neraka akan banyak bertemu Iblis
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Pelanggar jalur sepeda ditilang mulai 20 November 2019​​​​​Pelanggar jalur sepeda akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku, yakni tilang mulai 20 November 2019 atau saat dimulainya ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Tim kuasa hukum Randi-Yusuf minta Presiden bentuk tim mencari faktaTim kuasa hukum dari dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, yakni Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) yang meninggal saat unjuk rasa di ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »