Karanganyar - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap kemudian menggeledah rumah terduga teroris, H di Gang Apel Rt 02/Rw VII Dusun Pokoh, Desa Ngijo, Tasikmadu, Sabtu . Diduga terlibat penusukan Wiranto.
Di dalam rumah H, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu keluarga dengan kepala keluarga bernama Junaidi, dua ponsel, kertas tertoreh tulisan tangan, bundel mukadimah, sejumlah buku cetakan, sebuah buku catatan tangan, sebuah sepeda motor dan sebagainya. Penggeledahan yang berlangsung hingga pukul 08.15 WIB itu disaksikan Kadus Pokoh Sriyanto, Ketua Rw VII Eko Haryono dan Ketua Rt 02 Adi Tugino dan tetangga Luluk Supriyanto. Aparat berjaga di muka gang selama proses tersebut.
Sementara itu menurut penuturan Ketua Rt 02 Adi Tugino, H mengontrak rumah Alvian sejak 6 bulan lalu. Sebelum itu, ia mengontrak di Desa Gaum, Tasikmadu.Sedangkan menurut Junaidi, ia tak tahu menahu mengapa istrinya ditangkap polisi. Apalagi kasusnya terkait terorisme. Ia menyadari H yang dinikahinya pada 2011 di Jawa Timur memang memiliki pendirian keras terkait keyakinannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritagar.id - 🏆 39. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »