TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kejadian tersebut murni sebagai musibah.'Ini rumahnya kan sudah digembok dan mengunci pintu. Makanya kami anggap sebagai musibah,' ujar dia pada Selasa 27 Desember 2022.Mengenai berkas yang berada di dalam laptop, Ali mengatakan KPK tidak mengkhawatirkan hal tersebut. Sebab, kata dia, pihaknya selalu melakukan backup terhadap data-data yang dimiliki.'Tapi sudah kami back up.
Sebab, kata dia, petugas KPK perlu mempelajari secara detail berkas-berkas tersebut.'Bahkan makanya kerja jaksa KPK itu 24 jam untuk membaca berkas dan lain-lain. Makanya sampai dibawa untuk dipelajari,' kata Ali.Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kehilangan laptop oleh pegawai KPK tersebut bukanlah yang pertama kali. Kendati demikian, ia mengatakan jaksa tersebut tetap diharuskan mengganti kerugian atas hilangnya laptop tersebut.
Ah yg bner kmu
Oooo gitu yah🤔
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »