2020 dapat dijadikan sebagai momentum untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas, yaitu dari paradigma karitatif atau“Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak dan kalau memang, sangat-sangat diperlukan, saya siap menerbitkan peraturan lagi. Tetapi kuncinya bukan semata-mata di regulasi, peraturan yang baik. Rencana yang baik tidak ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya.
“Banyak peraturan pemerintah yang telah saya tanda tangani tahun 2019. Ada PP tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, dan PP tentang perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” katanya.
“Tugas kita selanjutnya memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik. Dieksekusi dengan tepat, dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas. Komisi Nasional Disabilitas mempunyai peran yang sangat strategis. Sebagai sebuah lembaga nonstruktural yang bersifat independen dan bertanggung jawab secara langsung kepada presiden,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.