menggunakan sajam tersebut, terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari Kota Bitung, pada Sabtu .terhadap korban, karena korban menanam pohon pisang di tanah milik terduga pelaku, yang diakui korban bahwa tanah itu miliknya," kata Jules Abraham Abast.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.