REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta akan mulai berlaku mulai Jumat mendatang. Anies menegaskan seluruh komponen masyarakat harus mentaati dan mengikuti aturan PSBB itu demi mencegah penularan Covid-19. Baca Juga "PSBB efektik mulai Jumat, 10 April," ucap Anies dalam konfrensi pers Selasa malam.
Anies mengatakan, secara prinsip selama ini, DKI Jakarata sudah melaksanakan pembatasan-pembatasn itu, mulai seruan bekerja dirumah, menghentikan belajar mengajar dan dialihkan di rumah, termasuk menghentikan peribadatan di rumah-rumah ibadah dan mengalihan di rumah."Jadi sudah selama tiga minggu terakhir kita jalankan, termasuk juga pembatasan transportasi," ujarnya.
Anies mengatakan, jadi penerapan PSBB ini hal utama yang ditekankan adalah pada penegakannya. Ada aturan-aturan yang punya kekuatan mengikat agar masyarakat ikuti dan mentaati. "Seperti tidak boleh ada kerumunan di atas lima orang, kalau ada kami bubarkan. Kami akan ambil tindakan tegas, jajaran Pemprov, Polisi dan TNI akan lakukan penertiban, patroli ditingkatkan, ini untuk kepentingan bersama, Insya Allah jika kita taat pada PSBB maka penyebaran virus ini bisa dikendalikan," tegasnya.
Anien menegaskan, ketaatan masyarakat menjalankan aturan PSBB mempengaruhi pengendalian virus wabah corona .
Semoga secepatnya wabah ini berkahir.
Kelamaan!! sebelumnya mau minta lockdown / karantina, kirain sudah siap. Seharusnya sekarang sudah disetujui psbb langsung jalan!
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »