Garuda Lolos dari Gugatan PKPU My Indo Airlines, Dirut: Fokus Restrukturisasi

  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Qulity Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menanggapi keputusan Pengadilan Niaga menolak pengajuan PKPU oleh My Indo Airlines selaku kreditur. TempoBisnis

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menanggapi keputusan Pengadilan Niaga yang menolak pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh My Indo Airlines selaku kreditur.'Selanjutnya, Garuda akan tetap berfokus pada upaya restrukturisasi kewajiban usaha dan operasinya,' ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Oktober 2021.

Pada Selasa 28 September 2021, kedua belah pihak menyampaikan kesimpulan kepada majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam keterangan tertulisnya kepada majelis hakim, My Indo mengatakan ingin melanjutkan proses PKPU terhadap Garuda karena belum dapat mencapai penyelesaian.My Indo mengajukan PKPU terhadap Garuda Indonesia pada 9 Juli 2021 atas klaim kurang dari US$ 700.539 yang terkait dengan kesepakatan kargo 2019.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Indonesia harus menjadi jiwa.., tidak boleh kalah oleh kejelian strategi yang menggunakan baju apapun.

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Garuda Indonesia Lolos dari Gugatan PKPU My Indo AirlinesGaruda Indonesia lolos dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh salah satu krediturnya, yaitu My Indo Airlines
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Masuk PKPU, Perusahaan Pengembang Apartemen GayantiPengadilan Niaga pada PN Jakpus telah menjatuhkan status PKPU terhadap perusahaan pengembang apartemen Gayanti, PT BPI.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Tantangan Berat Menanti Pelita Air Jika Gantikan GarudaPelita Air itu kan selama ini maskapai carter (tidak berjadwal) sedangkan Garuda berjadwal. Selain itu armada Garuda juga lebih banyak daripada Pelita. Pengamat...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Dikabarkan Pailit, Garuda : Kami Fokus RestrukturisasiManajemen Garuda menyebut, sampai dengan saat ini perseroan terus melakukan langkah-langkah strategis akselerasi pemulihan kinerja dengan restrukturisasi.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »