JAKARTA - Kuasa Hukum Keluarga Eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, terkait penetapan tersangka pada kliennya, tim kuasa hukum sangat menghormati keputusan tersebut. "Penjelasan yang disampaikan oleh pihak Kepolisian terkait penetapan tersangka kepada saudara kami FS, kami tim kuasa hukum menghormati penetapan tersebut, dan akan segera fokus pada proses hukum selanjutnya," ujar Arman kepada wartawan, Selasa .
Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.