Stimulus pemulihan ekonomi dalam menghadapi dampak virus korona terus diberikan oleh Kementerian Keuangan . Selama masa pandemi Covid-19, Kemenkeu melalui Bea Cukai telah memberikan berbagai insentif fiskal dan prosedural guna mengembalikan penurunan kinerja perekonomian akibat dampak virus korona.Berdasarkan data hingga 19 Mei 2020, fasilitas fiskal impor barang untuk penanggulangan Covid-19 telah diberikan dengan total nilai impor mencapai Rp2.746.789.886.242,21 .
515, dan dikecualikan dari pungutan PPh 22 sebesar Rp103.992.282.308.Selain itu, fasilitas impor juga diberikan dengan skema Surat Keterangan Asal dengan negara-negara mitra ASEAN. Secara rata-rata jumlah importasi yang menggunakan SKA dibandingkan total devisa impor pada tahun 2020 berada pada kisaran angka 33%. Importasi komoditas pangan yang masuk dalam daftar 10 komoditas impor dengan SKA adalah gula dan kembang gula yang berasal dari Australia, Tiongkok, dan India.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »