Eks Kepala Kantor Imigrasi Mataram Duduk di Kursi Pesakitan di Kasus Suap

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 10 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kurniadie yang didakwa sebagai penerima suap Rp 1,2 miliar dari pihak pengelola properti Wyndham Sundancer Resort. Ia duduk di kursi pesakitan di PN Mataram.

- Mantan Kepala Kantor Imigrasi Mataram, NTB, Kurniadie yang didakwa sebagai penerima suap Rp 1,2 miliar dari pihak pengelola properti Wyndham Sundancer Lombok Resort. Ia duduk di kursi pesakitan dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Penyalahgunaan kewenangan itu berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji berupa uang sebanyak Rp 1,2 miliar dari pihak Wyndham Sundancer Lombok Resort, melalui Liliana Hidayat.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Kok ngak di kasih kursi listrik ya biar ngecas dgn type c cepat nyadar masuknya.

HAHAHAHAHA 👏🏽👏🏽👏🏽💩💩💩

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Panggil Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin Kasus GratifikasiKPK memeriksa eks Bupati Bogor Rahmat Yasin sebagai tersangka pemotongan anggaran dan gratifikasi dari sejumlah dinas saat menjabat.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Usut Kasus Suap Kesehatan, KPK Garap Eks Bupati Bogor dan Pegawai RSUDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap eks Bupati Bogor Rachmat Yasin yang merupakan tersangka korupsi pemotongan uang dan gratifikasi. KasusSuapKesehatan
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Kasus Korupsi Jalan, KPK Panggil 5 Eks Anggota DPRD BengkalisLima orang tersebut akan diperiksa dalam kasus suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Bengkalis.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Kasus Korupsi JLS Cilegon, Eks Pejabat Pemkot Jadi TersangkaKejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon. Kedua tersangka berasal dari pihak pelaksana proyek dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Korupsi Cilegon zarazettirazr Benar2 mental maling yg banyak pejabat kita..
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Diduga Terima Dana 1MDB, Saudara Eks PM Malaysia Najib Razak Dijatuhi Sanksi DendaNazir Razak, mantan ketua bank CIMB, disebut telah menerima cek senilai 25,7 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp 86,8 miliar) dari 1MDB.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Bawaslu Dorong Revisi UU Pilkada, Larang Eks Napi KoruptorAnggota Bawaslu Rahmat Bagja mendorong DPR untuk melakukan revisi UU Pemilu, yang bisa mencantumkan larangan napi koruptor maju di Pilkada 2020. Terus yg di Aceh yg mengharuskan bisa Iqra gimana? Harus ada larangan kampanye yg bernada rasis, dgn sanksi diberhentikan sbg calon kada/wakada.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »