TEMPO.CO, Jakarta - Restoran waralaba Dunkin Donuts yang bernaung di bawah PT Dunkindo Lestari akhirnya sepakat untuk membayar Tunjangan Hari Raya kepada para pegawainya. Kasus penunggakan THR itu sempat diadukan Serikat Pekerja PT Dunkindo Lestar ke Kementerian Ketenagakerjaan.Kesepakatan tercapai setelah Kemnaker mempertemukan kedua belah pihak yang berseteru.
Indah menyatakan kasus ini sempat menyita perhatian Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Dia mengaku mendapatkan arahan dari Ida untuk menindaklanjuti dan menelusuri isu tersebut dan melakukan langkah-langkah sesuai peraturan yang berlaku.'Sesuai arahan Bu Menteri, kami menindaklanjuti dengan melakukan dialog antara perusahaan dan serikat pekerja dengan Mediator Hubungan Industrial sehingga tercapai kesepakatan yang dituangkan dalam PB,' ujar Indah.Adapun sesuai SE Menaker M/1/HK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAbola - 🏆 30. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »