Kedua tersangka yang dikeluarkan dari tahanan berinisal EJ yakni paman korban dan tetangga korban S .
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan, alasan membebaskan dua tersangka didasari adanya pencabutan laporan dari pelapor. "Jadi dari pihak pelapor sudah membuat pencabutan laporan. sehingga kita panggil lagi, kita undang mereka ternyata sudah membuat musyawarah," kata David kepada wartawan usai rilis perkara di Mapolres Serang Kota. Senin .Dengan adanya pencabutan laporan tersebut, penyidik membebaskan dua tersangka dan akan melakukan gelar perkara penghentian.
"Penyidik melakukan penangguhan. Selanjutnya kita gelarkan untuk penghentian, karena ada pencabutan laporan dasarnya dari pihak pelapor," ujar David.Kasus Pemerkosaan dan Penjualan Remaja 14 Tahun di Bandung, Polisi Serahkan Berkas Perkara ke KejaksaanKeduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap gadis keterbelakangan mental berusia 21 tahun warga Kasemen, Kota Serang, Banten.
"Kemarin sudah empat hari yang lalu , alasannya kemanusaian. Karena tetangga juga, melihat keluarganya mengkhawatirkan, miris banget keluarganya," ujar Dayat.
Bingung bingung binging
Kek nya penyidik polri perlu sekolah lg, pemerkosaan adalah delik biasa. Tanpa adanya laporan dr korban pun, penyidik wajib memproses tindak pidana pemerkosaan tsb. ListyoSigitP DivHumas_Polri
yyaa kembali lagi ke pelapor kalau di cabut polisi mau gimana lagi
Wooooeee itu kriminal 😔
Ga habis fikir sih. Padahal jelas ada tindakan kriminal tapi gara2 musyawarah jadi selesai sudah
Ooh kalo ngelihat keluarganya pelaku miris banget,terus,ga miris ngelihat nasib korban perkosaan yang terbelakang mentalnya,bagaimana keluarganya di perkosa pelaku
Miris
udah gitu nama pelaku disamarkan.
this is so fucking weird.
Hukum kasus amoral sekalipun disini bisa selesai dgn cara paling mudah... 'Muayawarah / kekeluargaan' Plerkuda
Pasti ada tekanan ke pihak korban...
WTF dengan HUKUM di negara ini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAbola - 🏆 30. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: BolaSportcom - 🏆 31. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: BolaSportcom - 🏆 31. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detiksport - 🏆 24. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »