.wrap-pertamina{ margin: 0 auto; text-align: center; width: 270px;}img.eventx {margin-top: 10px;width: 100%;height: auto;} REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Provinsi Jabar turut mendukung penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang tengah dibahas DPR RI. Penolakan itu disampaikan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jabar bersama sejumlah elemen masyarakat.
Salah satu anggota DPRD Provinsi Jabar Abdul Hadi Wijaya yang menerima pengunjuk rasa menyetujui substansi aspirasi yang disampaikan Aliansi Ruang Riung Kota Bandung. Kata Abdul Hadi, RUU tersebut berpotensi melegalkan penyimpangan seksual yang marak belakangan ini. ‘’Kami melihat RUU P-KS disinyalir akan menghalalkan penyimpangan seksual, LGBT misalnya,’’ singkat Abdul Hadi di tengah pengunjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Senin .
Koordinator Aliansi Ruang Riung Kota Bandung Andri Oktavianus menyebutkan, RUU tersebut sangat berbahaya. Sebab, kata dia, di dalamnya ada upaya yang secara sistematis menyelundupkan dan memaksakan paham feminisme barat yang anti-agama, untuk diterapkan dalam kehidupan keluarga bangsa Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »