DPR Minta Kenaikan Iuran BPJS Dicabut, Ini Kata Menkeu

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Jika kenaikan iuran dibatalkan, pemerintah akan tarik kembali suntikan dana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengancam akan menarik kembali suntikan dana sebesar Rp 13,5 triliun yang sudah dikeluarkan tahun lalu kepada BPJS Kesehatan. Ancaman ini disampaikan di tengah permintaan DPR agar pemerintah membatalkan kenaikan iuran peserta mandiri yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Sri menjelaskan, dana Rp 13,5 triliun termasuk dianggarkan untuk kenaikan iuran Penerima Bantuan Iuran sejak Agustus 2019. PBI merupakan masyarakat penerima fasilitas BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara . Sebagai negara, Sri memastikan, pemerintah sudah berupaya untuk hadir dan memberikan dukungan kepada BPJS Kesehatan dalam melaksanakan fungsi memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat membutuhkan."Ini makna injeksi," ucapnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Ngancam niye

Iya, ga usah dicabut sudah, naikkan saja iuran BPJS, biar rakyat sendiri yg cabut dr keanggotaan BPJS. Sudah banyak pembatasan utk berobat dan klaim, ,iuran malah dinaikkan. Pemerintah maunya malakin rakyatnya sendiri?

Bubarin ajjh skalian.biar sluruh pekerja mmakai jasa asuransi swasta yg lbih terjamin pelayanannya...

Klo gitu anggota DPR saja yg nutup defisit itu. Mereka kan pada kaya.

Benar berarti yg ngomong 'Pancasila itu ga ada'

Cobalah berpihak kepada RAKYAT 'n' Jangan dzolimi RAKYAT

dpr dan pemerintah punya jurus jitu menghadapi BPJS, yaitu HUTANG lah sebanyak2 nya agar presiden dan dpr periode berikutnya gak usah ada APBN. cukup bayar hutang saja di rapat komisi dan rapat terbatas. kalau gak ada solusi hutang lagi DPR_RI jokowi sudjiwotedjo RamliRizal

oww..beda ya

Ngasih subsidi ke rakyat pelit ... lalu utang utk bayar gaji, buat ibukota baru, korupsi2 bumn .. maksude opo iki sri .. 🎶🎵 sri .. kapan kowe bali 🎶🎵

Gagal kelola

Hihihihihi.... Mumet gabeh.

😁😁😁aneh tapi nyata

Yg kecil2 diperas, yg kaya2 pajaknya dikasih keringanan abis

O begitu caranya

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Iuran BPJS KesehatanKomisi IX DPR tetap meminta pemerintah menunda kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah diimplementasikan pada awal Januari 2020. BPJSKesehatan via detikfinance detikfinance Gapapa naik harganya, tapi jangan 100% gitu dong 😭 detikfinance Kacau lagi kalau iuran BPJS diturunkan, iuran kelas 3 itu hanya 42 ribu/bulan. detikfinance
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Di Depan Sri Mulyani, Anggota DPR Ramai-ramai Desak Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS KesehatanAnggota DPR dari beberapa komisi ramai-ramai menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku sejak awal Januari 2020. Ketahuan deh akal bulus kelicikan... Gaung kenaikan BPJS itu dari kubu Cebog... Sekarang ramai2 menolak.. Semua salah Anies...! Bubarkan perampok Negara, setuju?
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Bahas Iuran BPJS, DPR Rapat Gabungan dengan Unsur PemerintahanSejumlah anggota DPR sempat menyerukan agar Pemerintah membatalkan saja kenaikan iuran BPJS. KE 4 ( EMPAT ) BPJS TSB SEMUANYA ADALAH NIRLABA ATAU TIDAK MENCARI KEUNTUNGAN, DAN SUMBER DANA KE 4 ( EMPAT ) BPJS TSB SATU SAMA LAINNYA BERBEDA – BEDA TIDAK SAMA, DAN KE 4 ( EMPAT ) BPJS TSB MENERIMA PREMI IURAN SETIAP BULANNYA DARI NASABAH - NASABAH MEREKA MASING – MASING. 2. BPJS ASABRI YAITU PT ASABRI STATUSNYA BELUM BERUBAH MASIH BUMN PT PERSERO 3. BPJS KESEHATAN YAITU PT ASKES STATUSNYA SUDAH BERUBAH MENJADI BPJS 4. BPJS TENAGA KERJA YAITU PT JAMSOSTEK STATUSNYA SUDAH BERUBAH MENJADI BPJS SESUAI UU SJSN ATAU SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL 2004, WAJIB HARUS DIBENTUK 4 ( EMPAT ) BPJS ATAU BADAN PENGELOLA JAMINAN SOSIAL DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA. KE 4 ( EMPAT ) BPJS TSB YAITU: 1. BPJS ASN PNS YAITU PT TASPEN STATUSNYA BELUM BERUBAH MASIH BUMN PT PERSERO
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Jelang Rapat dengan DPR, Pemerintah Satu Suara Tetap Naikkan Iuran BPJS KesehatanMenurut Muhadjir, jika iuran BPJS kelas III tidak dinaikan akan berimbas pada keberlanjutan program BPJS Kesehatan. Ora sepakat sebenernya kalian ini mau memudahkan rakyat atau gimana sih? jokowi kemenkeu KemenkesRI BPJSKesehatanRI
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Rapat dengan DPR, Pemerintah Sepakat Iuran Kelas 3 Mandiri Tetap NaikPemerintah sepakat tetap menaikkan iuran kelas 3 sebesar Rp 42.000 per orang per bulan sebagaimana diatur dalam Perpres 75/2019.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

DPR: Percayakan Omnibus Law pada DPR dan PemerintahRachmat mengatakan DPR dan pemerintah membuat RUU Cipta Kerja dengan tujuan untuk kepentingan nasional
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »