jpnn.com, MEDAN - AR merupakan salah satu dari empat tersangka peredaran narkoba jaringan Malaysia-Medan-Aceh yang ditangkap Polda. Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan kasus oleh Polrestabes Medan terhadap tiga orang tersangka yang ditangkap lebih dahulu pada 17 November 2020.Baca Juga: Dia mengatakan saat itu, tiga orang tersebut menyimpan 4,8 ons sabu-sabu.
“Waktu itu saya perintahkan Kapolrestabes Medan untuk tidak merilis, karena kami akan kembangkan yang lebih besar dan kemarin petugas berhasil melakukan penindakan sekaligus penangkapan terhadap pelaku utama berinisial AR dan ini adalah modus baru,” sebut Martuani di RS Bhayangkara Medan, Rabu .Baca Juga: Selanjutnya, pada Selasa malam sekira pukul 20.
Judul Artikelnya seperti Bus Antar Lintas Sumatera 'Sumut-Sumsel' Alamatnya salah tuh...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.