Doni Monardo: Pandemi Belum Usai, Status Bencana Nasional Masih Berlaku

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

'Selama pandemi belum berakhir dan vaksin serta obat belum ditemukan, maka masih diperlukan penetapan status bencana nasional,' ujar Doni Monardo. BNPB VirusCorona

belum juga mereda di seluruh negara. Berdasarkan hal itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyatakan status darurat bencana nasional Corona di RI masih diperlukan.

"Selama pandemi global belum berakhir dan vaksin serta obatnya belum ditemukan, maka masih diperlukan penetapan status bencana nasional untuk COVID-19," ujar Doni, dalam keterangan tertulis yang dikutipUntuk diketahui, status Keadaan Tertentu Darurat Bencana yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana berakhir pada 29 Mei 2020.

"Secara otomatis, status keadaan darurat bencana menyesuaikan dengan Keputusan Presiden 12 Tahun 2020. Selama keppres tersebut belum diakhiri, maka status kebencanaan masih berlaku," ujar Doni. Doni menjelaskan penetapan status darurat ini bergantung pada dua indikator. Pertama, penyebaran virus Corona masih terjadi dan menimbulkan korban jiwa, menyebabkan kerugian, penyebaran yang meluas di wilayah terdampak, serta implikasi pada aspek sosial-ekonomi. Termasuk, besarnya kasus tambahan dalam 1 bulan terakhir menunjukkan penularan terjadi pada transmisi lokal.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Mana benar bencana nasional apa berdamai dgn covid-19, JANGAN BIKIN RAKYAT BINGUNG.

Wahai Pakar Virus Indonesia fokuslah pada riset pencarian vaksinnya, kami rakyat Indonesia akan berdoa dan sujud kepada Allah agar diberikan kemudahan untuk kalian semua menemukan vaksinnya 🤲🤲🤲. Agar Ibu Pertiwi ini bangkit kembali 🇮🇩🇮🇩💪💪

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Doni Monardo Tegaskan Status Darurat Bencana Masih Berlaku Selama PandemiKetua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo, status darurat bencana masih berlaku selama pandemi...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Doni Monardo: Putus Penyebaran Corona Bisa Berbarengan dengan Kegiatan EkonomiMelihat permasalahan tersebut, Doni berkesimpulan, bagaimana memutus mata rantai penyebaran dan memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat dapat berjalan bersama. Wah mulai tercemar ini om.donny Mulai stres ya om? *TERSERAH ISTANA SAJA DEH, GITU DIDALAM OTAKNYA HAHAHA SAYA CUMA DIBAWAH JENDERAL PENUH, BIASALAH IKUT GARIS KOMANDO HAHAHA
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Doni: Indonesia Masih Berstatus Darurat Bencana NasionalDoni Monardo menyatakan, meskipun status Keadaan Tertentu Darurat Bencana yang ditetapkan BNPB berakhir pada 29 Mei 2020, status keadaan darurat masih berlaku. New normal Hmmm yaudah atuh diperketat aturannya sayang jangan plentat plentut gitu ih 😭😭😭
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Doni: Indonesia Masih dalam Status Darurat Bencana Covid-19 |Republika OnlineKetua Gugus Tugas menegaskan Indonesia masih dalam status darurat bencana Covid-19. Asiyaap
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Doni Monardo Tegaskan Status Darurat Bencana Masih Berlaku Selama PandemiKetua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo, status darurat bencana masih berlaku selama pandemi...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Doni: Indonesia Masih Berstatus Darurat Bencana NasionalDoni Monardo menyatakan, meskipun status Keadaan Tertentu Darurat Bencana yang ditetapkan BNPB berakhir pada 29 Mei 2020, status keadaan darurat masih berlaku. New normal Hmmm yaudah atuh diperketat aturannya sayang jangan plentat plentut gitu ih 😭😭😭
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »