Timika - Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua telah memeriksa enam saksi terkait kasus video mesum seorang tokoh masyarakat yang beredar di media sosial di Timika, Kabupaten Mimika, belum lama ini.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi AM Kamal yang dihubungi dari Timika, Jumat, mengatakan salah satu di antara para saksi yang sudah diperiksa tersebut yakni EO yang merupakan pejabat teras di lingkungan Pemkab Mimika."Hari Kamis penyidik sudah melakukan pemeriksaan EO sebagai saksi, di mana saksi sudah kooperatif memenuhi surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik.
Kombes Kamal menyebut terdapat dua laporan polisi terkait beredarnya video mesum seorang tokoh masyarakat Mimika berinisial MM dengan seorang perempuan berinisial AZHB alias Ida di salah satu hotel di Kota Timika pada Agustus 2020 lalu. Pada 18 September lalu penyidik telah melimpahkan berkas tersangka AZHB alias Ida ke Kejaksaan Tinggi Papua.Atas perbuatannya itu, AZHB alias Ida dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 Ayat Jo Pasal 27 Ayat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »