Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menerbitkan izin fasilitas pengusaha merangkap penyelenggara kepada PT SSMI. Foto: source for JPNN.com- Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menerbitkan izin fasilitas pengusaha merangkap penyelenggara di Kawasan Berikat atau selanjutnya disebut PDKB kepada PT Semesta Sukses Makmur Industry, awal pekan ini.
Komisaris PT SSMI, Patrick Loh, mengatakan sangat mengharapkan pemberian fasilitas ini. Karena menurutnya, dengan adanya fasilitas ini akan sangat membantu proses bisnis serta membuka peluang yang lebih besar terhadap industri tersebut. Dengan adanya fasilitas KB, perusahaan mendapatkan beberapa manfaat seperti efisiensi waktu dan biaya, serta membantu cash flow perusahaan imbas dari pemberian insentif berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut PDRI.
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »