Digugat Rp322 Miliar Terkait Tabungan Emas, PT Pegadaian Tak Gentar

  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Terkait dugaan pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas, PT Pegadaian menyatakan siap mengikuti proses hukum.

Basuki Tri Andayani mengatakan, perseroan tengah mempelajari berkas gugatan yang masuk melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.“Kami sudah menerima berkas gugatan tersebut dan sedang dipelajari dengan seksama. Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip GCG [good corporate governance], kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan mematuhi regulasi pemerintah maupun ketentuan hukum lainnya.

Operasional produk Tabungan Emas Pegadaian juga telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan dengan surat nomor S-427/NB.11/2016 tanggal 17 februari 2016 tentang produk Pegadaian Tabungan Emas.Dilatarbelakangi oleh upaya penataan industri pergadaian, OJK menerbitkan POJK 31 tahun 2016 tanggal 28 Juli 2016 tentang Usaha Pergadaian.

Kemudian perusahaan mengajukan pembaruan izin operasional produk Tabungan Emas Pegadaian yang dikabulkan oleh OJK dengan surat nomor S-476/NB.111/2019 tanggal 09 Oktober 2019 tentang Persetujuan Produk Tabungan Emas PT Pegadaian . Gugatan dilayangkan oleh seseorang bernama Arie Indra Manurung dengan nomor perkara 40/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2022/PN Niaga Jkt.Pst yang telah didaftarkan pada 10 Mei 2022.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Waduh! Pegadaian Digugat Rp 322 Miliar Gara-gara Tabungan EmasPT Pegadaian (Persero) digugat hingga Rp 322,5 miliar terkait dengan tabungan emas.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Respons PT Pegadaian Digugat Rp 322 Miliar oleh Warga Terkait Tabungan Emas - Tribunnews.comPT Pegadaian buka suara soal gugatan sebesar Rp 322,5 miliar dari seorang warga bernama Arie Indra Manurung terkait nama Tabungan Emas.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Digugat Rp 322 Miliar Gegara Tabungan Emas, Pegadaian Buka SuaraPT Pegadaian (Persero) digugat Rp 322,5 miliar gara-gara produk tabungan emas. Pihak pegadaian pun buka suara merespons gugatan tersebut.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Pegadaian Buka Suara Soal Tabungan Emas yang Picu Gugatan Rp 322 MPT Pegadaian menanggapi gugatan Arie Indra Manurung atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait produk Tabungan Emas.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

[POPULER MONEY] Pegadaian Digugat Rp 322 Miliar Gara-gara Tabungan Emas | Petani Sawit Bakal Geruduk Kantor Airlangga hingga Istana NegaraPegadaian Digugat Rp 322 Miliar Gara-gara Tabungan Emas hingga Petani Bakal Geruduk Kantor Airlangga hingga Istana Negara jadi artikel populer Money
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Simak Rincian Harga Emas Pegadaian dan Antam pada 15 Mei 2022Harga emas yang dijual PT Pegadaian (Persero) dan harga emas yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk atau emas Antam tak berubah pada perdagangan di hari Minggu ini.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »