Digugat Member MeMiles, Ini Tanggapan Polda Jatim

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Polda Jatim adalah salah satu pihak yang digugat oleh 28 member MeMiles. Apa jawaban Polda Jatim? MeMiles

Direktur Utama PT Kam and Kam, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Bos aplikasiKendati demikian, member MeMiles menggugat proses hukum tersebut. Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Utara , Selasa , gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 75/Pdt.G/2020/PN Jkt.Utr. Ada sebanyak 28 member MeMiles yang menjadi penggugat.

Tergugat I yakni Sanjay, Tergugat II adalah Polda Jatim, dan Tergugat III yaitu Otoritas Jasa Keuangan . Dalam gugatan tersebut, member meminta Sanjay tetap menjalankan MeMiles atau mengembalikan total top up nasabah yaitu Rp 530 miliar. Member juga meminta ganti rugi materiil dan imateriil kepada Sanjay, Polda Jatim, dan OJK.Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko tak berkomentar banyak terkait hal ini. Truno mengatakan bukan menjadi ranahnya untuk mengomentari gugatan ini.

"Gugat keperdataan bukan ranah saya tapi Pengadilan," kata Truno saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Selasa . Dalam gugatan tersebut, 28 member juga menggugat Polda Jatim untuk membebaskan Sanjay. Harapan itu pun terkabul lewat Hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Sanjay pada Kamis kemarin.mulai mencuat pada tahun lalu. Investasi ini disebut mampu menghimpun Rp 750 miliar lebih dengan melibatkan atau meng-endorse artis. Seperti Marcello Tahitoe atau Ello, Judika, Tata Janeeta, Regina, Eka Deli, hingga menyeret anggota keluarga Cendana, Ari Sigit dan istrinya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Member MeMiles Gugat Polda Jatim dkk Rp 580 MiliarBos MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay, divonis bebas PN Surabaya. Member MeMiles menggugat proses hukum terkait kasus investasi bodong itu. Kasihan members ny,
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Bubarkan KAMI di Surabaya, Neta IPW Acungkan Jempol untuk Polda JatimTindakan Polda Jatim membubarkan acara KAMI di Surabaya patut diacungi jempol. Demi redam konflik dan penularan Covid-19. KAMI Yang dangdutan ❓ IPW bisa konsisten deh harapannya .. dan ga berat sebelah..
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Lemkapi Dukung Polda Jatim Bubarkan Deklarasi KAMILemkapi bersikap menanggapi langkah Polda Jawa Timur membubarkan deklarasi KAMI di Surabaya. deklarasiKAMI
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Ini Alasan Polda Jatim Bubarkan Acara Eks Panglima TNI |Republika OnlineAcara KAMI dianggap polisi tidak memenuhi Pasal 5 dan 6 PP Nomor 60 Tahun 2017. Hmmm yg di ahmad yani demo buruh kmrn piye? Saat p. GN keluar ...yg orasi diluar tdk dulu dibubarin pak polisi? malah caci maki bahasa Bonbin keluar... sepertinya niat banget menghinakan GN Tapi aparat tidak adil tidak menangkap perusuh padahal tema acara tentang komunisme gaya baru.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 29 September 2020Berikut ini update data kasus Covid-19 untuk provinsi Jatim, DIY, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalbar, Kalsel.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Legalitas Tanah |Republika OnlineAkselerasi melalui program Trijuang untuk percepatan hingga ke pelosok daerah
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »