Para pelaku langsung ditangkap polisi, satu pelaku masih dalam pengejaran.
"Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Amos Batuwael," ungkap Kapolsek Sirimau, AKP Egidio Simulat, Jumat Sore. Keempat tersangka, yakni MN, FRS, RWS dan RP sementara pelaku lainnya berinisial JS masih dalam pengejaran petugas.Sebelum dianiaya, korban sempat diteriaki maling oleh seorang warga yang tengah berada dikawasan hutan Kopertis.Sejumlah Barang Bukti Yang Diamankan Saat Peristiwa Pengeroyokan.
"Dari keterangan tersangka, korban dituding sering mencuri ayam di area hutan dengan cara menjerat buruan," ujarnyaNamun, karena kondisi korban parah, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Polda Maluku.Aparat kepolisian kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap empat dari lima pelaku dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka ditangkap kurang dari 1x24 jam. Warga cukup membantu. Para tersangka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara," tandasnya.
Lebih baik orang mencuri dipotong tangannya agar takut mengulangi dan jera di bandingkan langsung di hilangkan nyawanya karena tidak sebanding dengan porsinya ,Mudah mudahan orang yang bertaubat dapat terhindar dari hukum dunia dan hukum akherat yang berat
Beneran GK nih. Berita. Kadang suka ragu sama Tribunnews
Baru Di duga Sudah Di keroyok yang jelas2 maling uang negara Selamat datang
*KEBALIKANNYA ITU: HANYA MENTERI HUKUM INDON YANG SENGAJA MEMBEBASKAN KAUM MALING HAHAHA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »