"Dari hasil sementara pemeriksaan, para pelaku bukan pelaku yang sering melakukan. Motifnya hasil sementara iseng," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis .
Budi mengatakan ketiga pelaku awalnya berboncengan motor melintas di lokasi. Ketiganya mengaku spontan mengambil ponsel bocah tersebut ketika sedang berjalan kaki. "Jadi mereka jalan bareng-bareng bertiga. Saat melihat anak kecil bawa HP, mereka bertiga langsung ada niat buat ambil HP korban," katanya.
Meski begitu, pengakuan ketiga tersangka tidak bisa dijadikan pembenaran. Ketiganya tetap diproses hukum."Tapi tetap itu maupun motifnya iseng atau tidak, itu tindak pidana, tetap kita kenakan Pasal 365 dengan ancaman 9 tahun maksimal," tuturnya."Iseng, Pak," jawab MM. Selain itu, pelaku mengungkapkan itu merupakan pertama kali dirinya melakukan penjambretan. MM mengaku spontan merampas ponsel bocah itu saat melihatnya berpapasan.Seperti diketahui, penjambretan HP yang terjadi di Jalan Seha, Kebayoran Lama, menjadi viral di media sosial. Tiga pelaku terpampang jelas mengendarai motor Yamaha NMax mendekati bocah kecil yang sedang bermain HP dan langsung menjambretnya.
Jd ceritanya tu bocah HP di jambret pas jg main HP sambil jalan. Jd mskan nih buat Pemprov DKI biar di bbrp titik di Trotoar jg dipasang CCTV, meski sbagian JPO & zebra cross di DKI udh ada CCTV, tapi aahh ntar pasukan kodok SJW anggaran bisa2 ribut anggaran CCTV trotoar 🙃
Njiiiir.... Ambil HP hukuman maksimal 9 tahun, klu ambil duit negara 20 m palingan 1 thun + pengawalan + rutan yg bisa disulap jadi apartment Aneh bener emang nie negara,
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »