Daftar 12 Eks Pegawai KPK yang Menolak Pinangan Polri

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Dari 57 mantan pegawai KPK yang ditawarkan untuk menjadi ASN Polri, terdapat 12 pegawai yang menolak. Berikut daftarnya.  

"IM57+ Institute memahami adanya pegawai KPK yang tidak mengambil opsi tersebut karena alasan personal," kata Ketua Indonesia Memanggil 57 Institute , M. Praswad Nugraha dalam keterangannya, Selasa .IM57+ Institute merupakan wadah yang dibentuk 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidk lolos TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Diketahui, dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tertulis pengangkatan khusus untuk 57 mantan pegawai KPK. Namun, saat ini jumlah mantan pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK itu berjumlah 56 orang karena seorang di antaranya, Nanang Priyono meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Kemudian Christie Afriani; Damas Widyatmoko; Wisnu Raditya Ferdian; Rahmat Reza Masri; Arien Winiasih; dan Agtaria. Sementara itu, 44 orang lainnya menerima tawaran Kapolri tersebut. Dari jumlah itu, dua di antaranya yakni mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan dan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Radikal itu pilihan pribadi. Masalahnya, sebagai aparatur negara ente semua harus menempatkan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ini Daftar Nama 12 Orang Eks Pegawai KPK yang Tolak Tawaran Jadi ASN Polri - Tribunnews.comIndonesia Memanggil 57 (IM 57+) Institute mengungkap daftar nama mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menerima tawaran menjadi yak... saya respek kpd yg 12 itu... 👍 ASN POLRI hrus ada Kewibawaan juga krn Rekrut Pegawai Penyidik KPK & Anggota KPK lain Nya yg Tugas Misi nya di rahasiakan dgn Baik. POLRI hrus Membahu dgn ASN untk Media Berita Positiv & Basmi Para Koruptor yg Ambil Uang Negara Ratusan hingga Miliyaran. Se7. 😁
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

12 dari 56 Eks Pegawai KPK Tidak Bersedia Jadi ASN di PolriDedi menegaskan, 44 orang yang kemarin menyatakan bersedia, tidak berubah pikiran.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Eks penyidik KPK Stepanus Robin dituntut 12 tahun penjaraBekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dituntut 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.\r\n\r\nStepanus Robin Pattuju dan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Bekas Penyidik KPK Stepanus Robin Dituntut 12 Tahun PenjaraBekas Penyidik KPK Stepanus Robin Dituntut 12 Tahun Penjara. Jaksa juga meminta hakim memberikan pidana pengganti Rp2,32 miliar ke Robin. Uang itu wajib dibayar Robin dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Dituntut 12 Tahun Bui dan Denda Rp500 JutaJaksa KPK menuntut mantan Penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju selama 12 tahun penjara. Jaksa turut menuntut terdakwa Robin membayar denda senilai Rp500 juta. Jaksa...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Dituntut 12 Tahun PenjaraJaksa menilai Robin bersama rekannya, Maskur Husain terbukti melakukan korupsi dengan menerima suap dari lima pihak untuk mengurus perkara di KPK.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »