Salah satu yang sering terjadi adalah pindah alamat. Pada saat pemilik kendaraan pindah alamat rumah dan menetap, sebaiknya data yang terdapat di STNK dan BPKB juga segera diperbarui sehingga sesuai dengan data yang terbaru.Melakukan pergantian alamat baru pada STNK ini penting untuk dilakukan, hal ini untuk menyamakan data antara di dokumen kendaraan dengan yang terdapat pada dokumen kependudukan.
Hal ini juga untuk meminimalisir kejadian salah alamat pada saat terjadi sesuatu pada kendaraan tersebut, seperti terkena tilang elektronik atau pada saat terlibat kecelakaan., berikut ini cara ganti alamat baru pada STNK.
Petugas Samsat akan melakukan pengecekan pada hasil cek fisik kendaraan tersebut. Jika data yang terdapat di STNK dan BPKB sudah sesuai dengan kondisi kendaraan, petugas Samsat akan memberikan bukti hasil cek fisik kendaraan bermotor tersebut.Bawalah bukti cek fisik dan persyaratan untuk ganti alamat baru pada STNK ke loket pajak. Hal ini untuk menentukan jumlah kepemilikan kendaraan yang nantinya akan masuk ke dalam pajak progresif kendaraan.
Agar proses ganti alamat STNK kendaraan ini berjalan dengan cepat, maka pemilik kendaraan harus melengkapi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Selain itu, perhatikan juga jumlah biaya yang dikeluarkan untuk melakukan proses ganti STNK kendaraan ini.
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »