TEMPO.CO, Jakarta - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK Sigit Danang Joyo berjanji menertibkan WP KPK jika terpilih menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu.'Bagi saya, WP KPK ini memang harus ditertibkan, mengenai pola relasi antara pimpinan dan bawahan, dengan pegawai, termasuk pola komunikasi ke luar institusi KPK,' ujar Sigit menjawab pertanyaan anggota Komisi Hukum DPR dalam fit and proper test di Gedung DPR, Senayan, pada Rabu lalu, 10 September 2019.
'Posisi WP KPK menjadi salah satu poin dalam revisi dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi .Berdasarkan draf revisi UU KPK versi DPR, pegawai KPK berstatus Aparatur Sipil Negara , bukan lagi entitas independen yang terpisah dari pemerintah seperti saat ini.WP KPK dan sejumlah pegiat antikorupsi tentu saja mengkritik revisi status kepegawaian tersebut. Jika revisi disetujui, karyawan KPK harus tunduk kepada struktur birokrasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »