- Mantan Ketua PP Muhammadiyah sekaligus tokoh bangsa Ahmad Syafii Maarif mengeluarkan pernyataan terkait aksi demonstrasi menolak omnibus law undang-undang Cipta Kerja yang belakangan marak terjadi.
"Demonstrasi untuk menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang dengan syarat dilakukan secara damai dan sopan," kata Buya Maarif melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Selasa . "Tetapi bila para demonstran itu sampai merusak bangunan publik, apalagi anarkis, maka hukum tidak boleh diam," ujar Maarif.masih terus terjadi di Ibu Kota dan beberapa daerah lain pada Selasa .
Setidaknya ada 18 halte yang dibakar sehingga mengakibatkan PT TransJakarta mengalami kerugian hingga Rp 45 miliar.
Ini baru Pendapat Manusia Milenial
Hati dan mulut bertolak belakang
Bila kita lupa pada Yang Maha Kuasa, sulit bakal ada perbaikan, karena kuncinya disitu!
Soeharto juga bilang gtu... Ujungnya digebug... Diculik....mati Otaknya Banyak dipemerintahan Duit rakyat emg nikmat Ngutang juga yg bayar rakyat Ko galak ama rakyat!!!
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Suasana Kawasan Patung Kuda Jelang Unjuk Rasa Omnibus LawMahasiswa dan aliansi rakyat lainnya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. TempoFoto
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »