menerbitkan surat edaran pelaksanaan salat id hari raya Idul Fitri 1441 H. Pelaksanaannya boleh dilakukan baik di masjid ataupun lapangan.dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan dengan tetap wajib mentaati protokol kesehatan," jelas Bupati Rembang Abdul Hafidz kepada wartawan, Sabtu .
Meski demikian, ada sejumlah peraturan yang wajib ditaati jemaah salat id. Peraturan itu mengacu pada protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.minimal 1 meter, tidak berkerumun saat masuk atau usai salat, tidak berjabat tangan, dan tidak batuk, flu, pilek atau demam di atas 38 celcius," paparnya.Tak hanya mengatur tentang pelaksanaan salat id, Hafidz juga menyatakan pelarangan pelaksanaan takbir keliling.
"Kegiatan takbir keliling ditiadakan. Kegiatan silaturahmi atau halal bihalal dilaksanakan melalui media sosial atau"Di Kabupaten Rembang sejak ditetapkan KLB sampai sekarang menunjukkan penurunan penyebaran yang signifikan. Total ODP 582 menjadi 16 orang, total PDP 81 orang tinggal 6 orang.
Ikuti aja.. Dosa nya sdh ada yg nanggung ini klo ada apa2..
Iki opo sih ganjarpranowo .. kok didiemin sih Oom ?
kirain rendang sapi
Pak2 😱
Bar kui seseg ambegane, opo mengkis2 ojo gelo yo...
indonesiaterserah 👍👍
Sa'karepmu arep solat ied arep ora terserahhhh, modyar yo awak' mu dewe.
Mau bikin cluster baru nih
Klo gk boleh d masjid atau lapangan. Di mall atau di bandara aja... . Tp tetep,, sesuai dg protokol kesehatan...
indonesiaterserahlah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »