setelah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang atas kasusnya sebagai terdakwa dalam sidang kasus korupsi lahan kuburan, Jumat .Berdasarkan pantauan, Johan Anuar mulai keluar dari Rumah Tahanan Kelas 1 Pakjo Palembang sekitar pukul 13.55 dengan pengawal ketat dari Satuan Brigade Mobil Polda Sumsel dan beberapa petugas beratribut KPK.
🥱
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.