REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Bupati Lebak Iti Octavia melarang pemudik yang akan merayakan Idul Fitri 1441 Hijriah masuk ke wilayah Kabupaten Lebak. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona . Baca Juga "Kita melarang pemudik dari zona merah penyebaran Covid-19 masuk ke wilayah Lebak," kata Iti Octavia di Lebak, Banten, Senin .
Selain itu juga pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak juga dilarang mudik ke kampung halaman. Sebab, sanksi pelarangan mudik ASN berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dion, seorang petugas pemeriksaan di Posko Citeras mengatakan pihaknya memutar balikkan 11 kendaraan yang hendak masuk ke Kabupaten Lebak tanpa dilengkapi surat keterangan kesehatan dari daerah bersangkutan."Kami melakukan pemeriksaan mulai identitas KTP khususnya daerah zona merah, seperti Tanggerang dan DKI Jakarta dan jika suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius maka kendaraan mereka diputarbalikke daerah asalnya," katanya menjelaskan.
Masuk lebak, yo tenggelam toh
Teman saya ga mudik, cuman nganter mobil ajah.. cuman nganternya sekeluarga.. kasihan anak-istri ditinggal di rumah..
Mereka bukan mudik Tapi pulang kampung TerserahIndonesia
Yang mudik antihero
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »