Jakarta, Beritasatu.com
Padahal, kedua izin diamanatkan dalam Undang-undang Panas Bumi."PT Geo Dipa Energi diduga kuat melanggar dan telah melakukan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 35 UU Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi sebagaimana proses penyidikan masih berlangsung di Bareskrim Polri sesuai Laporan Polisi Nomor LP/700/ VII/2016/Bareskrim," kata Guntarto.
Namun, dalam surat yang diteken oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, disebutkan bahwa transaksi tersebut tidak dapat ditelusuri karena diluar periode penyimpanan data HSBC Hong Kong. "Dengan demikian, Surat Pejabat KPK kepada PT Geo Dipa bersifat ambigu dan diduga menyampaikan keterangan palsu dengan menyimpulkan secara sepihak dan tidak benar PT Bumigas tidak memiliki rekening HSBC Hong Kong baik dalam status aktif maupun yang telah tutup," kata Guntarto.
Areal panas bumi Dieng - Patuha itu sebelumnya dikerjakan oleh Himpurna California Energy Ltd dan Patuha Power Ltd . Oleh Overseas Private Investment Company kepada Pemerintah RI proyek itu lalu diserahkan kepada Pemerintah Indonesia. "Sehubungan dengan kewajiban IUP tersebut, PT Bumigas Energi menemukan hambatan dalam melakukan kerja sama dengan PT Geo Dipa karena tidak jelasnya izin pengusahaan panas bumi yang dikantongi oleh Geo Dipa. Padahal, Geo Dipa sebelumnya sudah mengklaim kepemilikan izin yang dimaksud dalam Perjanjian Nomor KTR 001/GDE/II/2005," kata Guntarto.
Sejak putusan peninjauan kembali itu keluar, Geo Dipa merasa tidak punya ikatan kerja sama lagi dengan Bumigas. Perusahaan plat merah itu kemudian memulai babak baru yakni mencari rekan kerja baru dan memulai pekerjaan kontruksi pembangunan PLTP Patuha Unit 1 dengan kapasitas 55 MW. Untuk pendanaan, digandenglah Bank BNI.
Geo Dipa pun kemudian mengajukan permohonan balik ke MA, namun dinyatakan tidak dapat diterima. Putusan itu keluar pada 20 Februari 2014 dan 28 Mei 2015. Dengan penolakan itu, perjanjian kerjasama antara Geo Dipa dengan Bumigas yang semula dibatalkan oleh Bani hidup lagi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »