REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Human Capital, Legal, and Compliance PT Bank Tabungan Negara Tbk. Yossi Istanto menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait Integrasi Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi melalui Whistle Blowing System yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa .
Bank BTN memastikan penanganan pengaduan di perseroan akan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan mengutamakan kerahasiaan dalam rangka optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagai perusahaan BUMN perbankan terbuka, Bank BTN secara internal telah mengimplementasikan WBS sebagai alat kontrol ketaatan dalam menjalankan bisnis secara GCG.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.