jpnn.com, BEKASI - Tim tindak dari Badan Narkotika Nasional kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di tengah pandemi COVID-19. Kali ini, BNN menggagalkan pengiriman narkoba berupa ganja seberat 410 kilogram. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, kasus ini diungkap pada Senin sekitar pukul 09.00 WIB di perumahan Pesona Metropolitan, Bojong Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat. “Ada dua pelaku yang ditangkap, mereka adalah FH dan BL.
Baca Juga: Arman pun menuturkan, kasus ini terungkap setelah petugas dari BNN memberhentikan sebuah truk dengan nomor polisi BL 8722 UX di pintu masuk perumahan. “Saat dilakukan penggeledahan, dalam truk ditemukan 14 karung yang berisikan 410 bungkus yang isinya adalah narkotika jenis ganja,” beber Arman. Jenderal bintang dua ini menuturkan, dari pengakuan FH dan BL, barang haram ini milik A yang kini buron.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »