Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan menemukan dugaan transaksi mencurigakan untuk membiayai kampanye pemilihan umum 2024.
Selain itu, ia juga meminyak Bawaslu termasuk KPU untuk mengambil sikap tegas terhadap temuan PPATK tersebut. Hal ini agar ke depan dilakukan langkah preventif untuk mencegah dana ilegal atau penyalahgunaan anggaran untuk tiap tahapan pemilu. 'Meminta Bawaslu agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam menyelesaikan kasus pelanggaran tersebut secara transparan di setiap tahapan pemilu,” kata dia.
Himbauan tersebut dikarenakan, PPATK mengendus adanya potensi penyaluran dana yang berasal dari sumber ilegal dalam ajang kampanye Pemilu 2024. Ilegal mining yaitu kejahatan dalam usaha pertambangan yang dilakukan oleh perseorangan, sekelompok orang, atau perusahaan yayasan berbadan hukum yang dalam operasinya tidak memiliki izin dari instansi pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
'Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua Parpol ,' pungkasnya. Idham menjelaskan, dalam surat tersebut menjelaskan ada rekening dari bendahara parpol pada periode April - Oktober 2023 dengan jumlah transaksi ratusan miliar rupiah. Dalam suratnya, PPATK menyebut transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »