Beragam Kekerasan Berbasis Gender di Jatim dan Upaya Mengatasinya

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Qulity Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 83%

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur, Totok Suharyanto mengatakan terkait perlindungan bagi perempuan dan anak, sudah ada delapan aturan yang diterapkan.

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Namun, yang paling sering dioperasionalkan adalah Undang-Undang terkait Perlindungan Anak, Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga , dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang .“Dalam mengatasi hal ini, kita tidak semata-mata melakukan penegakan hukum, tapi juga mencari solusi. Di Jawa Timur, hingga 2020 terdapat 309 kasus kekerasan terhadap perempuan,” ujar Totok mengutip keterangan pers Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Senin .

Wadah itu disebut Center of Women Empowerment in Law Enforcement Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga. 2 dari 4 halamanSesuai SDG’s Poin 5Lebih lanjut, Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Badri Munir Sukoco menjelaskan Pendirian Center of Women Empowerment in Law Enforcement dilatarbelakangi oleh Sustainable Development Goals poin 5 .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD
 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.