BBTKLP Jelaskan Surat Berhenti Terima Sampel Covid saat Lebaran

  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakartamengatakan tidak menghentikan uji sampel Covid saat lebaran.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta, Kementerian Kesehatan Naning Nugrahini mengatakan lembaganya tidak menghentikan tes sampel Covid selama Idul Fitri 2020. Ia mengatakan awalnya hanya berencana untuk menghentikan sementara penerimaan sampel Covid-19 selama 6 hari.Menurut Naning, keputusan itu diambil karena BBTKLPP kebanjiran sampel melebihi kemampuan tes perharinya.

Selain itu dengan berkurangnya jumlah sampel yang harus diuji, Naning berharap bisa memberikan sedikit kelonggaran kepada pegawainya untuk berkumpul bersama keluarga di hari pertama Idul Fitri. Sejak Covid-19 masuk ke Indonesia, kata dia, pegawainya bekerja selama 12 jam lebih setiap hari tanpa libur, mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 19.00. Ia berencana membolehkan pegawainya masuk pada pukul 10.00 di hari pertama Idul Fitri. Selebihnya, pegawainya akan bekerja seperti biasa.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Untung ajah viral. Coba ga viral

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

WHO Sebut Covid-19 Tak Akan Pernah Hilang, Jokowi: Kita Harus Hidup Berdampingan dengan Covid-19WHO mengatakan bahwa terdapat potensi bahwa Covid-19 tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

MUI Jelaskan Hukum Salat Id Secara Live Streaming di Tengah Pandemi Covid-19: Tidak SahMenurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Umat Islam yang melakukan Salat Id secara virtual atau live streaming dianggap tidak sah. Kok MUI bisa tahu ngk sah. Emangnya MUI itu Tuhan ya Target konspirasi.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Menpora Jelaskan Penyaluran Dana Rp 87 M buat Tangani Covid-19Menpora menjamin pendistribusian bantuan penanganan dan sosialisasi pencegahan Covid-19 bakal dilakukan transparan dan tepat sasaran.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Sejumlah Fakta Terkait Jual Beli Surat Bebas Covid-19 via OnlineProduk yang dijual menawarkan surat bebas Covid-19 sebagai syarat perjalan di masa larangan mudik. Apa az bs dibisnisin
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

RS Mitra Keluarga Bantah Jual Surat Bebas Covid-19, Bakal Tempuh Jalur HukumDalam foto produk, terlihat kop surat RS Mitra Keluarga Gading Serpong Kabupaten Tangerang. Harga untuk surat tersebut tertera Rp 70.000.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »