itu, Sersan Mayor T dijatuhi hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari. Hukuman itu berdasarkan hasil sidang putusan yang digelar di Markas Besar TNI AD pada hari Minggu .
Sidang itu dipimpin langsung oleh Kasad Jenderal TNI Andhika Perkasa dan dihadiri oleh Wakil Kasad Mayjen TNI Moch Fachruddin beserta jajaran. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Kolonel Inf. Nefra Firdaus menyebut Sersan Mayor T ditahan karena dianggap tidak bisa menjalankan perintah kedinasan tentang larangan penyalahgunaan media sosial oleh prajurit dan keluarganya.
Nefra Firdaus juga menyatakan bahwa TNI AD mendorong agar SD yang tergabung dalam Persatuan Istri TNI AD diproses secara hukum pidana. "Mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Nefra Firdaus.
Terlalu lebay aparatnya
Komandan yang di istana siapa yang ngelaporin, ndan?
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Siber Bareskrim Koordinasi dengan Rindam Jaya soal Postingan Istri Anggota TNI 'Rezim Tumbang' - Tribunnews.comSiber Bareskrim Koordinasi dengan Rindam Jaya soal Postingan Istri Anggota TNI 'Rezim Tumbang' tribunnewsupdate Ya ampun itukan Harapan,harapan = Do'a. Masa sama Do'a aja takut?🙈 Kadrun slalu bikin huru hara,, dg kedok agama Tangkap dan turunkan secara tak hormat . Harus .
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Covid-19 Tak Ganggu Perluasan Layanan PAM Jaya |Republika OnlinePerluasan sempat berhenti saat mereka belum memastikan protokol dari pemerintah.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya tangkap 95 'travel' gelapDirektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan mengatakan ada sejumlah oknum operator biro perjalanan wisata yang dengan sengaja mencoba mengambil keuntungan dengan melanggar aturan larangan mudik pemerintah. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan jalur arteri dan 'jalur tikus' sebagai titik paling banyak terjadinya pelanggaran mudik. mudik PSBB
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Viral Kerumunan di Wisma Atlet, Ini Penjelasan Kakesdam JayaGuntur membantah penumpukan orang tersebut terjadi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Empat Pejabat Utama Polda Metro Jaya DimutasiKeempat pejabat polda itu telah melakukan serah terima jabatan (sertijab) di aula Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (20/5) kemarin.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »